Politik Hukum Lingkungan karya Mohammad Roy Wakhid Ilham, S.H., M.H. dan Mohamad Yusron Mustofa, S.H. hadir sebagai bacaan penting yang membedah relasi kompleks antara kekuasaan negara, hukum, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Buku ini tidak hanya mengupas persoalan pertambangan dan kerusakan lingkungan dari sisi normatif, tetapi juga menelusuri akar etika, keadilan sosial, hingga perspektif siyasah syar’iyyah dalam tata kelola kekuasaan. Disusun secara sistematis dari fondasi teoritik hingga analisis kebijakan konkret, pembaca diajak memahami bagaimana arah politik hukum dibentuk dan dijalankan dalam praktik kehidupan bernegara, khususnya dalam isu pengelolaan sumber daya alam yang sarat kepentingan.
Lebih dari sekadar kajian akademik, buku ini menawarkan refleksi kritis sekaligus solusi atas krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Dengan menghadirkan studi kasus nyata seperti kebijakan daerah dalam pengendalian kerusakan lingkungan akibat pertambangan, buku ini menjadi jembatan antara teori dan praktik. Relevan bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, hingga masyarakat yang peduli pada masa depan lingkungan, Politik Hukum Lingkungan adalah panduan komprehensif untuk memahami sekaligus mengawal arah kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.